Anda mungkin terpancing melihat iklan beberapa ponsel cerdas favorit yang baru rilis bulan ini. Iming-iming uang muka murah yang terpampang di sana tentu membuai mereka yang ingin memiliki ponsel cerdas dengan sistem kontrak.
Tetapi membeli ponsel sistem kontrak harus dipikirkan masak-masak, karena ada banyak syarat dan persetujuan yang mesti dijalani calon pembeli. Pelajari terlebih dahulu beberapa konsekuensi berikut ini.
Harga ‘data plan’ selalu berubah
Seluruh penyedia layanan selalu melakukan perang tarif seiring makin ketatnya persaingan di industri telekomunikasi saat ini. Ini membuat harga data plan berubah paling lama enam bulan sekali. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hanya dalam tiga bulan. Tetapi para pelanggan sistem kontrak harus membayar data plan seharga yang sudah ditetapkan sejak awal hingga kontrak selesai.
Layanan bisa saja mengecewakan
Karena terikat kontrak, Anda tentu mesti mengikuti gaya penyedia telekomunikasi memberikan layanannya. Mengalami pelayanan data yang mengecewakan bukan hal yang baru di era persaingan industri telekomunikasi. Mengutip PC World, penyedia layanan Vodafone mendapatkan dua belas ribu komplain dari konsumennya yang terikat kontrak. Angka tersebut merupakan jumlah yang signifikan di luar sana. Di sini, hampir setiap hari kita mendengar keluhan pengguna ponsel cerdas atas pelayanan data dan masalah jaringan yang dialami mereka. Bayangkan saja seandainya Anda mesti menyetujui kontrak tersebut dan berhadapan dengan masalah seperti ini di bulan-bulan awal.
Tarif di luar kontrak yang tersembunyi
Pelajari baik-baik kontrak Anda sebelum membeli ponsel cerdas. Karena terdapat banyak tarif di luar kontrak yang akhirnya malah mengeluarkan uang Anda lebih banyak daripada kredit biasa. Beberapa penyedia layanan ada yang memberikan layanan suara (biasanya ke sesama penyedia layanan) dan data Internet penuh. Ada yang hanya menyediakan data saja tanpa layanan suara. Jangan sampai Anda terjebak situasi menyebalkan mesti menyediakan anggaran lebih tinggi karena tidak hati-hati membaca kontrak sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar