Jakarta, CyberNews. Setelah ditunggu hampir empat jam pernyataan resmi Mabes Polri tentang penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji di bandara Soekarno-Hatta tepatnya di keberangkatan terminal D1 malam ini pukul 21.00 WIB.
Kadiv Humas Dirjen Pol Drs Edward Aritonang mengatakan, saat ini Komjen Susno Duaji sedang diperiksa Propam Polri. Pemeriksaan itu kata Edward berkaitan dengan kepergian Susno keluar negeri. "Sebagai anggota bhayangkara sejati harus taat pada aturan, bepergian ke luar negeri harus mendapatkan izin dari atasannya," tegas jendral berbintang dua itu.
Ketika ditanya wartawan, apakah status Susno saat ini sebagai tahanan? Juru bicara kepolisian RI itu justru balik bertanya, "siapa bilang Susno ditahan?"
Mengenai sangsi apa yang akan dijatuhkan pada Susno tergantung dengan hasil pemeriksaan, "apakah dia akan ditempatkan di suatu tempat atau ruangan khusus," tegas Edward dengan nada sedikit diplomatis dan candanya pada wartawan yang menunggunya sejak petang hari.
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Tidak ada komentar:
Posting Komentar